Pagi itu, Hasbi terlihat sedikit rileks. Ahad, dia meliburkan diri dari rutinitas membuat tas Aceh. Usaha yang digelutinya empat tahun terakhir itu juga meliburkan 15 karyawan setiap Ahad. Disudut Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Satu, Aceh...
- Slide1
- Slide2
- Slide3
- Slide4
- Slide5

Kemana Parlok Menggiring Ekonomi Aceh?
Tuntutan menyejahterakan rakyat merupakan salah satu persoalan semesta yang paling purba. Kemapanan ekonomi, sebagai wajah lain dari kesejahteraan, seringkali dijadikan isu strategis dalam mencapai tujuan tertentu. Bahkan, hukum juga diproduk dari tarik ulur kepentingan politik dan kepentingan ekonomi. Karenanya, menyorot permasalahan yang memilin sektor ekonomi lalu menyusun strategi pemecahan yang tepat, adalah bagian terpenting dari usaha menyejahterakan rakyat. Dan tentu saja, muara akhirnya menuju kesejahteraan bangsa.

PAAS Beranjak Dari Anggaran
Kapal boleh baru tapi nahkoda partai politik lokal ini bukanlah sosok asing di ring perpolitikan. Ghazali Abbas Adan, sang inisiator sekaligus ketua umum, merupakan mantan anggota MPR RI. Ghazali juga pernah bertarung dalam perebutan kursi gubernur pada Pilkada Aceh 2006 lalu. Sayangnya, keberhasilan belum berpihak.
Meski begitu, Ghazali tak patah arang. Dia kembali menghiasi dunia percaturan politik Aceh di bawah bendera PAAS, Partai Aceh Aman Seujahtera. PAAS adalah partai politik lokal yang dideklarasikan di Banda Aceh pada 7 Juni 2007. Lalu, bagaimana gambaran PAAS tentang ekonomi Aceh? Dalam platform yang diterima AER, terdapat sebelas poin yang menjadi program ekonomi partai berlambang peta Aceh ini.

PDA Sodorkan Ekonomi Berbasis Syariat
Dulu, ulama boleh dianggap alat politik kalangan elit. Namun kini, ulama Aceh telah bangkit dan secara resmi menyuarakan jeritan rakyat melalui kendaraan politik. Lihat saja, kalangan ulama Aceh yang tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) sudah bersepakat dan memberikan rekomendasi pembentukan perahu berlayar politik dengan mendirikan Partai Daulat Aceh (PDA) pada 28 Februari 2008 silam.
Dengan mengusung perilaku politik berbasis ekonomi syariat, PDA hendak memberikan warna dalam menata Aceh dengan konsep syariat. ”Itu sesuai dengan misi PDA. Kami fokus pada konsep syariat Islam, terutama pada ekonomi islam yang non riba,” ujar Tgk Ali Imran, ketua harian PDA.

Ekonomi Sensitif Ala SIRA
Sepintas, akronim partai politik lokal ini mengingatkan kita pada organisasi mahasiswa penyulut sumbu referendum Aceh 1999. Kala itu, ratusan ribu massa berhasil dimobilisasi dan menyemut di Banda Aceh. Sejarah menyebut, kedatangan massa itu khusus untuk mendengar suara mahasiswa Aceh yang berhajat menutup cerita konflik. Dan suara itu diyakini bergema dari corong organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA).
Tujuh tahun setelahnya, konflik berakhir. Bab referendum Aceh tenggelam bersama penekenan nota damai. Tapi SIRA tidak ikut raib. Pada tanggal 10 Desember 2007, mengisi iklim perpolitikan lokal, berdiri sebuah parlok yang diberi nama Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Agro Industri Primadona PRA
Partai politik ini lahir dari sejarah perjuangan demokratik tahun 1998. Dimulai dengan kongres Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) kedua di Aceh Besar tahun 2006, yang sekaligus membidani lahirnya Komite Persiapan-Partai Rakyat Aceh (KP-PRA). Pada 16 Maret 2006, meski palu di DPR belum mengetok sah UUPA, pencetusan PRA sebagai partai politik lokal pertama di Aceh tetap berlangsung.
Terkait kondisi perekonomian Aceh, Sekjend PRA, Thamren Ananda menamsilkan pemerintah Aceh bak orang yang baru sembuh dari sakit. Sehingga timbul keinginan mencicipi semua jenis makanan dan minuman. “Ketika semua sudah ada di depan mata dan mencicipi, bukannya habis, tapi malah menjadi tidak enak dan mual karena kebanyakan sehingga semuanya menjadi mubazir,” kata dia.
Grassroot
Media Headlines
Latest News
Catatan Buruk Daya Serap Anggaran
Oleh: Rustam Effendi
Daya serap anggaran Pemerintah Aceh pada tahun 2008 kurang dari 40,0 persen, kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution. Realisasi daya serap ini dinilai nomor dua terburuk se-Indonesia. Provinsi terburuk pertama adalah Sumatera Utara, dan terburuk ketiga ditempati Kalimantan Timur. Anwar menambahkan, hanya empat provinsi yang dapat menyerap 80,0 persen anggaran pada tahun 2008, yaitu Sulawesi Selatan, Papua, Sulawesi Utara, dan Lampung (baca Serambi, 17/01/2009).
Pernyataan Ketua BPK itu jelas bikin tenggorokan kita tersekat. Betapa kita telah membuang momentum yang seharusnya dapat digunakan untuk mempercepat proses pembangunan dalam rangka mengejar ketertinggalan daerah kita. Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang begitu melimpah sebagai anugerah dari kewenangan besar UU Pemerintahan Aceh ternyata belum dimanfaatkan untuk perbaikan kehidupan rakyat, kendati rakyat sebenarnya sangat menantikan perubahan kehidupan ke arah lebih baik.
Jumlah anggaran yang melimpah tidaklah berguna jika tidak diikuti dengan optimalisasi dalam penggunaan dan ketepatan alokasinya. Ilustrasi sederhana berikut ini menjelaskan bagaimana kekuatan fiskal (anggaran) dua provinsi yang berbeda secara kuantitas, namun berbeda pula daya serap anggarannya.
Katakanlah, Provinsi A pada tahun 2008 lalu memiliki APBD sebesar Rp 5,0 triliun, sementara Provinsi B hanya dilimpahi APBD sebesar Rp 2,0 triliun. Kedua-duanya sama-sama bertekad untuk memacu pembangunan, sehingga mengalokasikan proporsi anggaran untuk belanja tidak langsung (belanja rutin) hanya 40,0 persen, dan selebihnya (60,0 persen) untuk belanja langsung (belanja pembangunan). Dengan demikian, alokasi belanja tidak langsung Provinsi A bernilai Rp 2,0 triliun, dan Provinsi B sebesar Rp 800 milyar. Untuk belanja langsung, Provinsi A mengalokasikan Rp 3 triliun, dan Provinsi B hanya sebesar Rp 1,2 triliun.
Diasumsikan, realisasi anggaran untuk belanja tidak langsung di kedua provinsi tersebut masing-masing 100 persen. Asumsi sebesar 100 persen ini diterima akal mengingat pos belanja tidak langsung ini mudah dan cepat dapat dicairkan, seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, belanja pensiun, dan lain-lain.
Diandaikan pula, terjadi perbedaan waktu pengesahan anggaran (APBD) di kedua provinsi ini. Di Provinsi A, pengesahan anggarannya relatif terlambat dibanding di Provinsi B. Keterlambatan proses pengesahan di salah satu provinsi ini akan berimplikasi pada rendahnya daya serap anggaran mengingat waktu untuk realisasi anggaran terbatas.
Coba simak, Provinsi A pada akhir tahun anggaran hanya mampu menyerap anggaran belanja langsung sebesar 35 persen, atau sebesar Rp 1,05 triliun (dari Rp 3,0 triliun yang tersedia). Sebaliknya, Provinsi B mampu menyerap anggaran belanja pembangunan pada tahun yang sama sebesar 98,0 persen, atau hampir Rp 1,18 triliun (dari Rp 1,2 triliun). Ini berarti, Provinsi B dapat membelanjakan anggaran pembangunannya Rp 126 milyar lebih besar dari Provinsi A. Jelas, bahwa meski secara kuantitas kemampuan fiskal Provinsi A berada di atas Provinsi B, namun belanja pembangunan Provinsi B lebih besar dibanding Provinsi A.
Ilustrasi sederhana tersebut, menunjukkan betapa ketersediaan anggaran yang besar belum menjamin optimalnya proses dan hasil-hasil pembangunan yang dinikmati daerah atau rakyat. Kendati jumlah anggaran belanja pembangunan Provinsi B relatif lebih rendah, namun karena daya serapnya lebih optimal maka berdampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat di daerahnya dibanding Provinsi A.
Ilustrasi ini seharusnya menjadi pertimbangan, terutama oleh pihak DPR Aceh selaku yang menjalankan fungsi anggaran.
Dalam konteks itu, setidaknya ada dua fungsi dasar dari anggaran yang bersentuhan langsung dengan proses pembangunan. Pertama, sebagai instrumen kebijakan fiskal, anggaran digunakan untuk mengatur alokasi belanja bagi pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik. Alokasi ini dilakukan bergantung dan sesuai dengan hasil analisis kebutuhan dan skala prioritasnya. Skala prioritas akan memisahkan antara “kebutuhan” dan “keinginan”.
Masih pada tataran fiskal, anggaran juga berfungsi sebagai alat distribusi untuk mengatur keseimbangan atau pemerataan, baik antarwilayah (antar kabupaten/kota), antarsektor (antar sub-subsektor pertanian, perdagangan, industri, atau lainnya), maupun antarkelas sosial (kaum kaya-miskin, petani pemilik-penggarap, majikan-buruh, dan sebagainya). Melalui anggaran diharapkan kesenjangan atau ketimpangan yang wujud dapat diminimalisir sedemikian rupa.
Anggaran juga berfungsi sebagai alat untuk melakukan stabilisasi. Mahalnya harga-harga bahan kebutuhan pokok (sembako) yang menyebabkan beban hidup bagi kalangan berpendapatan rendah (miskin), serta sempitnya lapangan kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran dan jumlah penduduk miskin, semestinya dapat diminimalisir dengan mempercepat realisasi anggaran. Begitu juga kesulitan arus modal akibat adanya krisis ekonomi global serta macetnya laju sektor riil dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja baru, dapat distabilisir segera lewat implimentasi program-program dan kegiatan pembangunan, baik di lingkup nasional maupun daerah.
Kedua, secara manajerial anggaran paling tidak, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Kecuali itu, juga dapat digunakan untuk menilai capaian pemerintah dalam implimentasi kebijakan dan program-program pembangunan.
Ketersediaan anggaran akan bermakna secara fungsi, baik dalam konteks fiskal maupun manajerial jika ianya tidak terdistorsi oleh berbagai kepentingan dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses penganggaran itu sendiri, terutama pihak legislatif.
Tidak ada gunanya anggaran yang melimpah, jika fungsi-fungsi yang melekat padanya itu (antaranya legislasi dan anggaran) tidak dijalankan secara wajar dan apalagi terkesan berlebihan dalam mengartikan kedudukannya sebagai pelaku fungsi anggaran itu sendiri.
*Dosen Fakultas Ekonomi Unsyiah
Nanggroe
Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai dana hibah untuk instansi vertikal yang dialokasikan APBD di Aceh tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Dana hibah...
Sebanyak 2.820 keuchik (kepala desa) dan sekretaris desa didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pidie, Provinsi Aceh masuk dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)...
Pada Bulan Mei 2009, harga bernagai komoditas di Kota Banda Aceh secara umum menunjukkan kenaikan. Hal ini ditandai dengan naiknya Indek Harga Konsumen (IHK) dari 113,46 pada bulan lalu...
Daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengundang investor untuk membangun pabrik pengolahan karet alam yang bahan bakunya tersedia cukup besar di daerah itu.
“Kami telah menyediakan...
Pelanggan PLN Ranting Janarata Bener Meriah untuk sebulan terakhir hanya menunggak rekening Rp123 juta, jumlah tunggakan itu sangat wajar karena mayoritas tunggakan rekening listrik...
Menurut rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air, (PLTA) Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah akan dimulai pada pertengahan tahun 2010 mendatang. Proyek yang memiliki...
Nasional
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui adanya perbaikan yang dilakukan pemerintah terhadap masalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008.
“Kita mengakui, ada...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dana dekonsentrasi mulai Juli 2009 menyusul belum tertibnya pengelolaan dana dan aset-aset yang muncul dari dana perimbangan itu.
“...
Jakarta (AER)- Ratusan pengusaha industri minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Indonesia masih tetap bertahan hingga saat ini, meskipun usahanya terkena imbas krisis ekonomi...
Internasional
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengumumkan rencana reformasi sistem keuangan secara besar-besaran untuk memperbaiki sistem yang sudah ada sebelumnya.
Transformasi...
Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...
Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...
More Headlines
-
Sektor pertanian di Indonesia merupakan lapangan pekerjaan yang...
-
DPR Aceh secara tegas menolak pencabutan Undang-Undang no 37...
Biro Ekonomi Setda NAD
Kolom Pakar
Oleh : Aliamin
Reformasi1998 tidak hanya membawa perubahan besar dalam lingkup politik Indonesia tetapi juga melanda keuangan, baik keuangan negara maupun daerah. Selama ini sistem keuangan negara menganut asas sentralistik. Hanya ada satu...
Wawancara
Politik, dalam wajah apa pun, tidak luput mempengaruhi sektor selainnya. Bahkan di bidang perekonomian, campur tangan politik tetap ada. Sebut saja soal proses penetapan anggaran belanja daerah yang ditengarai banyak pihak sarat akan kepentingan...
Opini
Oleh : Farid Wajidi, ST
Bagi masyarakat Indonesia, tahun ini sangatlah istimewa karena dua perhelatan akbar dilaksanakan secara beruntun. Pertama, Pemilu Legeslatif untuk memilih anggota legeslatif yang akan mengisi kursi di DPR, DPD dan...
KURS VALAS
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
HARGA EMAS
|







