Text Size

Kemana Parlok Menggiring Ekonomi Aceh?

Tuntutan menyejahterakan rakyat merupakan salah satu persoalan semesta yang paling purba. Kemapanan ekonomi, sebagai wajah lain dari kesejahteraan, seringkali dijadikan isu strategis dalam mencapai tujuan tertentu. Bahkan, hukum juga diproduk dari tarik ulur kepentingan politik dan kepentingan ekonomi. Karenanya, menyorot permasalahan yang memilin sektor ekonomi lalu menyusun strategi pemecahan yang tepat, adalah bagian terpenting dari usaha menyejahterakan rakyat. Dan tentu saja, muara akhirnya menuju kesejahteraan bangsa.

PAAS Beranjak Dari Anggaran

Kapal boleh baru tapi nahkoda partai politik lokal ini bukanlah sosok asing di ring perpolitikan. Ghazali Abbas Adan, sang inisiator sekaligus ketua umum, merupakan mantan anggota MPR RI. Ghazali juga pernah bertarung dalam perebutan kursi gubernur pada Pilkada Aceh 2006 lalu. Sayangnya, keberhasilan belum berpihak.

Meski begitu, Ghazali tak patah arang. Dia kembali menghiasi dunia percaturan politik Aceh di bawah bendera PAAS, Partai Aceh Aman Seujahtera. PAAS adalah partai politik lokal yang dideklarasikan di Banda Aceh pada 7 Juni 2007. Lalu, bagaimana gambaran PAAS tentang ekonomi Aceh? Dalam platform yang diterima AER, terdapat sebelas poin yang menjadi program ekonomi partai berlambang peta Aceh ini.

PDA Sodorkan Ekonomi Berbasis Syariat

Dulu, ulama boleh dianggap alat politik kalangan elit. Namun kini, ulama Aceh telah bangkit dan secara resmi menyuarakan jeritan rakyat melalui kendaraan politik. Lihat saja, kalangan ulama Aceh yang tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) sudah bersepakat dan memberikan rekomendasi pembentukan perahu berlayar politik dengan mendirikan Partai Daulat Aceh (PDA) pada 28 Februari 2008 silam.

Dengan mengusung perilaku politik berbasis ekonomi syariat, PDA hendak memberikan warna dalam menata Aceh dengan konsep syariat. ”Itu sesuai dengan misi PDA. Kami fokus pada konsep syariat Islam, terutama pada ekonomi islam yang non riba,” ujar Tgk Ali Imran, ketua harian PDA.

Ekonomi Sensitif Ala SIRA

Sepintas, akronim partai politik lokal ini mengingatkan kita pada organisasi mahasiswa penyulut sumbu referendum Aceh 1999. Kala itu, ratusan ribu massa berhasil dimobilisasi dan menyemut di Banda Aceh. Sejarah menyebut, kedatangan massa itu khusus untuk mendengar suara mahasiswa Aceh yang berhajat menutup cerita konflik. Dan suara itu diyakini bergema dari corong organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA).

Tujuh tahun setelahnya, konflik berakhir. Bab referendum Aceh tenggelam bersama penekenan nota damai. Tapi SIRA tidak ikut raib. Pada tanggal 10 Desember 2007, mengisi iklim perpolitikan lokal, berdiri sebuah parlok yang diberi nama Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Agro Industri Primadona PRA

Partai politik ini lahir dari sejarah perjuangan demokratik tahun 1998. Dimulai dengan kongres Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) kedua di Aceh Besar tahun 2006, yang sekaligus membidani lahirnya Komite Persiapan-Partai Rakyat Aceh (KP-PRA). Pada 16 Maret 2006, meski palu di DPR belum mengetok sah UUPA, pencetusan PRA sebagai partai politik lokal pertama di Aceh tetap berlangsung.

Terkait kondisi perekonomian Aceh, Sekjend PRA, Thamren Ananda menamsilkan pemerintah Aceh bak orang yang baru sembuh dari sakit. Sehingga timbul keinginan mencicipi semua jenis makanan dan minuman. “Ketika semua sudah ada di depan mata dan mencicipi, bukannya habis, tapi malah menjadi tidak enak dan mual karena kebanyakan sehingga semuanya menjadi mubazir,” kata dia.

Features:

Grassroot

Pagi itu, Hasbi terlihat sedikit rileks. Ahad, dia meliburkan diri dari rutinitas membuat tas Aceh. Usaha yang digelutinya empat tahun terakhir itu juga meliburkan 15 karyawan setiap Ahad. Disudut Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Satu, Aceh...

Media Headlines

Video
You need to a flashplayer enabled browser to view this YouTube videoMore Videos...

Latest News

Polemik Penyusunan Anggaran (Antara Ekonomi Rakyat dan Pejabat)

Oleh : Aliamin

Reformasi1998 tidak hanya membawa perubahan besar dalam lingkup politik Indonesia tetapi juga melanda keuangan, baik keuangan negara maupun daerah. Selama ini sistem keuangan negara menganut asas sentralistik. Hanya ada satu istilah yaitu keuangan negara yang dituangkan dalam APBN. Semua kebutuhan daerah dialirkan dari pusat dengan berbagai program, bantuan atau block grant. Tanpa memedulikan apa sebenarnya yang dibutuhkan, daerah harus menerima apa yang diprogramkan oleh pemerintah pusat. Tidak menjadi perioritas tentang cocok atau tidaknya program tersebut Sehingga tidak mengherankan jika rakyat harus menerima bantuan dari pusat yang keliru.

Misalnya bantuan pohon melinjo untuk daerah pesisir dan bibit kelapa untuk daerah pegunungan. Ada daerah yang mata pencaharian penduduknya bertani tetapi diberikan bantuan sapi Bali (akhirnya sapinya banyak mati, mungkin sebagai “protes” karena ia ketahui yang memeliharanya hanya bisa bercocok tanam bukan beternak).

Namun sejak reformasi, hal yang demikian tidak terjadi lagi. Daerah diberikan otonomi seluas-luasnya dengan beberapa pengecualian, di antaranya urusan agama, ekonomi, hukum, dan hubungan luar negeri. Peraturan keuangan daerah, yang dulu sangat terkenal UU No.5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah, diganti menjadi UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kedua UU ini keluarlah Kepmendagri No.29 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Keuangan Daerah.

Kedua UU ini tidak bertahan lama. Dengan alasan untuk mempercepat dan menyempurnakan otonomi di bidang keuangan daerah, pemerintah pusat mengeluarkan UU terbaru sebagai penggantinya yaitu UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Atas dasar kedua pengganti UU lama ini keluarlah Permendagri No.13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjadi dasar pengurusan keuangan daerah. Permendagri No.13 ini masih perlu disempurnakan di tahun berikutnya, sehingga keluarlah Permendagri No.59 tahun 2007 tentang revisi Permendagri No.13 tahun 2006.

Lahirnya reformasi konstitusi di bidang keuangan daerah, otonomi daerah benar-benar diberikan secara penuh, meskipun pelaksanaannya belum sempurna benar. Mungkin karena belum berpengalaman mengerjakan sendiri segala lika-liku mengurus sendiri keuangannya, daerah sering keteteran dalam mengejar semua target-target yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Ini terjadi hampir seluruh daerah di Indonesia. Daerah sulit menyusun jadwal tahun takwim anggaran sampai dengan pelaksanaannya. Mulai Musrenbang tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, sampai dengan provinsi daerah masih kedodoran dalam menyusun anggaran. Belum lagi dalam mengejar realisasi pelaksanaannya yang menjadi kebutuhan utama rakyat.

Salah satu pemicu keterlambatan penyusunan selama ini adalah komunikasi antara legislatif dan eksekutif belum begitu harmonis. Ditambah lagi ada muatan politis dalam menghadapi pemilu lalu yang dilakukan oleh legislatif. Semua orang menyadari bahwa setiap partai poltik diperlukan “gizi” untuk melakukan kampanye. Ya, sasaran korbannya tentu ada pada anggaran.

Hambatan kedua adalah belum padunya tim penyusunan anggaran daerah yang dilakukan oleh TAPA (tim anggaran pemerintah Aceh). Sekda, sebagai koordinator keuangan daerah, belum sinkron dalam memberikan informasi ke masing-masing SKPA sehingga sering Bappeda kewalahan dalam menyusun keuangan daerah. Sering terdengar bahwa staf Bappeda “sakit” pada waktu mengejar tenggat yang diberikan oleh DPRA.

Penyebab utama kurang haromonisnya kedua lembaga ini adalah akibat perbedaan produk politik. Anggota DPRA adalah hasil produk politik pola pemilu lama sedangkan Gubernur dihasilkan dengan pemilu baru. Komunikasi antara DPRA dengan
Gubernur di Gedung Dewan sering panas alias tegang, yang kadang-kadang tidak berhubungan dengan kepentingan rakyat.

Anggaran Untuk Rakyat

Sesuai dengan konstitusi, instrumen utama yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam mensejahterakan rakyat dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Proses penyusunan tertata rapi, dengan mengutamakan prinsip aspirasi dari rakyat (bottom up). Permendagri No.80 tahun 2007 sebagai pedoman untuk penyusunan APBA menomorsatukan aspirasi rakyat.

Prinsip yang sama juga dilakukan dalam realisasi anggaran. Prinsip tepat waktu untuk segera dinikmati oleh rakyat harus dijunjung tinggi. Pelaksanaan ke arah sini mulai dirasakan untuk tahun anggaran 2009. Walaupun dirasa “aneh”, Gubernur dan DPRA membuat MoU untuk komitmen ketepatan waktu penyusunan dan pelaksanaan APBA. Aneh karena, menurut UU, kedua lembaga inilah yang bertanggungjawab terhadap segala sesuatu tentang proses keuangan daerah. Artinya MoU itu sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Persoalan utama dalam hubungannya anggaran untuk rakyat atau pejabat. Anggaran selama ini dijadikan sasaran tembak untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebagai contoh, peristiwa teranyar terjadi di Kabupaten Bireun. Oknum anggota dewan diduga “memborong” proyek PL (Penunjukan Langsung) senilaiRp 4,5 miliyar (Serambi, 6 Mei 2009). Sebagaimana diketahui bahwa proyek PL dilakukan karena nilai kontraknya paling tinggi Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta. Menurut Abdul Manan Isda, Ketua F-KAMAR (Forum Koalisi Aksi Masyarakat Aceh Reformasi) proyek ini diambil oleh para anggota dewan pada masa akhir jabatannya.

Kejadian ini juga tidak hanya terjadi di kabupaten/kota tetapi juga ada di provinsi. Baru-baru ini para anggota dewan akan melakukan tur ke luar negeri dengan embel-embel studi banding. Sebenarnya tidak masalah anggota dewan melakukan tur, walau ke luar negeri. Yang menjadi masalah adalah apakah outcome tur itu dapat diukur sebagaimana parameter yang dikehendaki dalam reformasi keuangan daerah seperti yang tertuang dalam UU No.32 tentang pemerintah daerah. Semua orang tahu bahwa ukuran tur ini sulit, apalagi dilakukan pada akhir masa jabatan.

Korban terhadap anggaran juga terjadi di tingkat nasional. Karena terimbas krisis global, pemerintah pusat memberikan anggaran stimulus untuk mengurangi dampak kesulitan ekonomi rakyat. Namun sangat disayangkan, stimulus belum klar, Abdul Hadi Djamal, politisi DPR dari PAN, terlibat negosiasi proyek sebesar Rp 100 miliyar untuk pembangunan Pelabuhan Selayar di Sulawesi Selatan (Tempo, 22 Maret 2009). Kasusnya masih ditangani oleh KPK sampai sekarang.

Pemilu April 2009 ini, yang diikuti oleh Pilpres pada Juli mendatang, hendaknya menghasilkan Eksekutif dan Legislatif dari sistem yang sama. Sehingga komunikasi politik, terutama yang berhubungan dengan keuangan (daerah) diharapkan menghasilkan singkronisasi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Ada komitmen serius yang dilakukan pada waktu pelantikan nanti bahwa mereka duduk sebagai wakil adalah untuk kepentingan rakyat yang sudah lama didera kemiskinan akibat konflik horizontal. Kalau itu tidak dilakukan, berarti sama saja sebelum reformasi bahwa anggaran untuk pejabat.

 
Move
-

Nanggroe

Top Article

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai dana hibah untuk instansi vertikal yang dialokasikan APBD di Aceh tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Dana hibah...

Sebanyak 2.820 keuchik (kepala desa) dan sekretaris desa didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pidie, Provinsi Aceh masuk dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)...

Pada Bulan Mei 2009, harga bernagai komoditas di Kota Banda Aceh secara umum menunjukkan kenaikan. Hal ini ditandai dengan naiknya Indek Harga Konsumen (IHK) dari 113,46 pada bulan lalu...

Move
-

Daerah

Top Article

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengundang investor untuk membangun pabrik pengolahan karet alam yang bahan bakunya tersedia cukup besar di daerah itu.

“Kami telah menyediakan...

Pelanggan PLN Ranting Janarata Bener Meriah untuk sebulan terakhir hanya menunggak rekening Rp123 juta, jumlah tunggakan itu sangat wajar karena mayoritas tunggakan rekening listrik...

Menurut rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air, (PLTA) Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah akan dimulai pada pertengahan tahun 2010 mendatang. Proyek yang memiliki...

Move
-

Nasional

Top Article

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui adanya perbaikan yang dilakukan pemerintah terhadap masalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008.

“Kita mengakui, ada...

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dana dekonsentrasi mulai Juli 2009 menyusul belum tertibnya pengelolaan dana dan aset-aset yang muncul dari dana perimbangan itu.

“...

Jakarta (AER)- Ratusan pengusaha industri minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Indonesia masih tetap bertahan hingga saat ini, meskipun usahanya terkena imbas krisis ekonomi...

Move
-

Internasional

Top Article

Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengumumkan rencana reformasi sistem keuangan secara besar-besaran untuk memperbaiki sistem yang sudah ada sebelumnya.

Transformasi...

Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...

Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...

More Headlines

Kolom Pakar

Oleh : Aliamin

Reformasi1998 tidak hanya membawa perubahan besar dalam lingkup politik Indonesia tetapi juga melanda keuangan, baik keuangan negara maupun daerah. Selama ini sistem keuangan negara menganut asas sentralistik. Hanya ada satu...

Wawancara

Politik, dalam wajah apa pun, tidak luput mempengaruhi sektor selainnya. Bahkan di bidang perekonomian, campur tangan politik tetap ada. Sebut saja soal proses penetapan anggaran belanja daerah yang ditengarai banyak pihak sarat akan kepentingan...

Opini

Oleh : Farid Wajidi, ST

Bagi masyarakat Indonesia, tahun ini sangatlah istimewa karena dua perhelatan akbar dilaksanakan secara beruntun. Pertama, Pemilu Legeslatif untuk memilih anggota legeslatif yang akan mengisi kursi di DPR, DPD dan...

KURS VALAS

DD/TT
2-Jul-2009 / 08:05 WIB
Mata Uang
Jual
Beli
 USD
10300.00  10050.00 
 SGD
7135.05  6939.05 
 HKD
1330.00  1295.70 
 CHF
9584.15  9325.15 
 GBP
16997.35  16524.35 
 AUD
8335.65  8093.65 
 JPY
107.16  103.66 
 SEK
1365.00  1320.10 
 DKK
1970.10  1900.80 
 CAD
8975.40  8717.40 
 EUR
14560.90  14177.90 
 SAR
2756.35  2670.35 
 NZD
6608.90  6386.90 

HARGA EMAS

Last Update: 2 Juli 2009

Emas Murni Rp 310.000/gram

(tanpa ongkos pembuatan)
Sumber: Toko Mas H. Harun 
        Geuchik Leumik
         Banda Aceh

Login Form