Pagi itu, Hasbi terlihat sedikit rileks. Ahad, dia meliburkan diri dari rutinitas membuat tas Aceh. Usaha yang digelutinya empat tahun terakhir itu juga meliburkan 15 karyawan setiap Ahad. Disudut Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Satu, Aceh...
- Slide1
- Slide2
- Slide3
- Slide4
- Slide5

Kemana Parlok Menggiring Ekonomi Aceh?
Tuntutan menyejahterakan rakyat merupakan salah satu persoalan semesta yang paling purba. Kemapanan ekonomi, sebagai wajah lain dari kesejahteraan, seringkali dijadikan isu strategis dalam mencapai tujuan tertentu. Bahkan, hukum juga diproduk dari tarik ulur kepentingan politik dan kepentingan ekonomi. Karenanya, menyorot permasalahan yang memilin sektor ekonomi lalu menyusun strategi pemecahan yang tepat, adalah bagian terpenting dari usaha menyejahterakan rakyat. Dan tentu saja, muara akhirnya menuju kesejahteraan bangsa.

PAAS Beranjak Dari Anggaran
Kapal boleh baru tapi nahkoda partai politik lokal ini bukanlah sosok asing di ring perpolitikan. Ghazali Abbas Adan, sang inisiator sekaligus ketua umum, merupakan mantan anggota MPR RI. Ghazali juga pernah bertarung dalam perebutan kursi gubernur pada Pilkada Aceh 2006 lalu. Sayangnya, keberhasilan belum berpihak.
Meski begitu, Ghazali tak patah arang. Dia kembali menghiasi dunia percaturan politik Aceh di bawah bendera PAAS, Partai Aceh Aman Seujahtera. PAAS adalah partai politik lokal yang dideklarasikan di Banda Aceh pada 7 Juni 2007. Lalu, bagaimana gambaran PAAS tentang ekonomi Aceh? Dalam platform yang diterima AER, terdapat sebelas poin yang menjadi program ekonomi partai berlambang peta Aceh ini.

PDA Sodorkan Ekonomi Berbasis Syariat
Dulu, ulama boleh dianggap alat politik kalangan elit. Namun kini, ulama Aceh telah bangkit dan secara resmi menyuarakan jeritan rakyat melalui kendaraan politik. Lihat saja, kalangan ulama Aceh yang tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) sudah bersepakat dan memberikan rekomendasi pembentukan perahu berlayar politik dengan mendirikan Partai Daulat Aceh (PDA) pada 28 Februari 2008 silam.
Dengan mengusung perilaku politik berbasis ekonomi syariat, PDA hendak memberikan warna dalam menata Aceh dengan konsep syariat. ”Itu sesuai dengan misi PDA. Kami fokus pada konsep syariat Islam, terutama pada ekonomi islam yang non riba,” ujar Tgk Ali Imran, ketua harian PDA.

Ekonomi Sensitif Ala SIRA
Sepintas, akronim partai politik lokal ini mengingatkan kita pada organisasi mahasiswa penyulut sumbu referendum Aceh 1999. Kala itu, ratusan ribu massa berhasil dimobilisasi dan menyemut di Banda Aceh. Sejarah menyebut, kedatangan massa itu khusus untuk mendengar suara mahasiswa Aceh yang berhajat menutup cerita konflik. Dan suara itu diyakini bergema dari corong organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA).
Tujuh tahun setelahnya, konflik berakhir. Bab referendum Aceh tenggelam bersama penekenan nota damai. Tapi SIRA tidak ikut raib. Pada tanggal 10 Desember 2007, mengisi iklim perpolitikan lokal, berdiri sebuah parlok yang diberi nama Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Agro Industri Primadona PRA
Partai politik ini lahir dari sejarah perjuangan demokratik tahun 1998. Dimulai dengan kongres Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) kedua di Aceh Besar tahun 2006, yang sekaligus membidani lahirnya Komite Persiapan-Partai Rakyat Aceh (KP-PRA). Pada 16 Maret 2006, meski palu di DPR belum mengetok sah UUPA, pencetusan PRA sebagai partai politik lokal pertama di Aceh tetap berlangsung.
Terkait kondisi perekonomian Aceh, Sekjend PRA, Thamren Ananda menamsilkan pemerintah Aceh bak orang yang baru sembuh dari sakit. Sehingga timbul keinginan mencicipi semua jenis makanan dan minuman. “Ketika semua sudah ada di depan mata dan mencicipi, bukannya habis, tapi malah menjadi tidak enak dan mual karena kebanyakan sehingga semuanya menjadi mubazir,” kata dia.
Grassroot
Media Headlines
Latest News
Perjalanan Koperasi Konvensional Menuju Koperasi Syariah
Badan hukum Koperasi Syariah (KS) baru dikenal di Aceh tahun 2000. Waktu itu, Baitul Qiradh (BQ) yang tidak berbadan hukum dan hanya mendapat izin operasional dari Pinbuk, mulai menggunakan KS sebagai badan hukum.
BQ Baiturrahman misalnya, baru berbadan hukum KS tahun 2001, padahal operasionalnya dimulai sejak akhir 1995. Ada juga BQ lain yang sejak awal operasional telah berbadan hukum koperasi konvensional, tapi hanya satu dua BQ saja.
Pertanyaannya, mengapa harus memilih badan hukum KS? Apa kelebihannya? Dan, apa pula maknanya bagi gerakan ekonomi rakyat di Aceh.
Pada awal kehadiran BQ di Aceh (1995), para penggagas dan pekerja BQ sangat alergi menggunakan badan hukum koperasi, karena citra koperasi yang buruk di mata masyarakat. Yang masyarakat tahu, hanya kegagalan dan perkoncoan koperasi dengan kekuasaan, sementara masyarakat tak tahu kesuksesan koperasi. Mungkin, persepsi ini agak membaik pasca Orde Baru. Persepsi BQ terhadap koperasi mulai berubah sejak reformasi (1998) dan diizinkannya penggunaan badan hukum KS.
Jadi, yang pertama kali menggunakan badan hukum KS di Aceh adalah BQ. Hal ini dilakukan karena, pertama, kebutuhan BQ untuk mendapatkan legitimasi hukum. Kedua, BQ tak pelu lagi perubahan sistem operasional akibat berbadan hukum KS, karena sejak awal telah beroperasi sesuai prinsip-prinsip ekonomi syariah. Ketiga, dipengaruhi oleh keberadaan Adisasono sebagai Menkop dan UKM, waktu itu. Adisasono merupakan salah seorang elit ICMI dan pendukung utama gerakan QB/BMT di Indonesia.
Dampak dari regulasi koperasi yang membolehkan badan hukum KS, komponen masyarakat lainnya juga menggunakan badan hukum ini. Pilihan terhadap badan hukum KS mendapatkan momentum sejak formalisasi syariat Islam di Aceh (2002) dan pengaruh rehab rekon Aceh pasca tsunami. Pengaruh rehab rekon karena kebijakan BRR yang mengutamakan pengembangan ekonomi rakyat pola syariah. BRR memprioritaskan pengembangan lembaga keuangan mikro syariah, termasuk BQ. Akibatnya, banyak pihak menggunakan peluang ini dengan mengurus badan hukum KS, terlepas apakah telah benar-benar beroperasi sesuai syariah atau tidak.
Lalu, apa kelebihan KS dibandingkan Koperasi Konvensional (KK)? Yang pasti, secara syariah KS tak lagi mempraktekkan sistem riba yang dilarang syariat Islam.
Kemudian, kelebihan KS dapat menjadi bagian dari agenda pelaksanaan syariah Islam di Aceh. Dari 13 aspek syariat Islam kaffah salah satunya adalah muamalah. Aspek terakhir ini, masih kurang mendapat perhatian pemerintah. Untuk itu, seharusnya Pemerintahan Aceh, mengagendakan penguatan KS. Kalau perlu, seluruh KK di Aceh “disyariahkan”. Hanya tersisa KK yang dikelola oleh non muslim.
KS juga dapat membantu dalam mempercepat perbaikan citra gerakan koperasi. Tentu, yang harus diperhatikan, praktek KS benar-benar sesuai dengan ruh ekonomi Islam yang mengutamakan etika ekonomi, menghindari monopoli, transparan, tak ada manipulasi, dan menghindari perkoncoan kelompok dan merugikan pihak lain. KS harus memperhatikan karakteristik kopersi sebagai sokoguru ekonomi rakyat. Kedaulatan koperasi benar-benar berada di tangan anggota. Bukan melayani kepentingan elite koperasi. Perbaikan citra koperasi juga akan berdampak positif terhadap kinerja dinas yang mengurus koperasi.
Kehadiran KS akan sangat bermakna dalam pemberdayaan ekonomi rakyat Aceh yang mayoritas Islam.
Pemberdayaan ekonomi rakyat haruslah diarahkan pada upaya membangun keadilan dan kesejateraan rakyat yang berbasis syariah. Hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi UUPA yang mengharuskan dilaksanakannya prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam setiap kegiatan ekonomi. Selai itu, untuk memberi harapan kepada masyarakat, bahwa syariat Islam (baca: ekonomi Islam) ternyata dapat menjadi solusi bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan di Aceh.
Tantangannya adalah, kualitas SDM Aceh yang masih rendah. Untuk itu, pemberdayaan ekonomi harus dilakukan berbarengan dengan penguatan SDM. Jika Aceh sudah memiliki SDM yang lumayan dalam menggerakkan perbankan syariah dan simpan pinjam syariah, maka harus segera diupayakan penguatan SDM untuk sektor lain, seperti multi level merketing syariah, pegadaian syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, perhotelen syariah, marketing syariah, akuntansi syariah dan sector ril lainnya.
Kita bersyukur, beberapa perguruan tinggi telah membuka jurusan muamalah, ekonomi syariah dan juga jurusan perbankan syariah. Saya yakin, SDM alumni perguruan tinggi ini akan habis tertampung di pasar kerja.
Semoga kehadiran KS tidak hanya sebagai sebagai respon terhadap trend dan merebut peluang yang ada, tapi hendaknya menjadi pilihan sadar terhadap upaya mempraktekkan muamalah dan sitem ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam. Wajar saja jika pemerintah dan rakyat Aceh memberi apresiaasi dan dukungan terhadap upaya islamisasi koperasi ini, yaitu melakukan transformasi KK menjadi KS. Semoga ide ini cukup rasional dan praktis dilaksanakan.
Nanggroe
Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai dana hibah untuk instansi vertikal yang dialokasikan APBD di Aceh tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Dana hibah...
Sebanyak 2.820 keuchik (kepala desa) dan sekretaris desa didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pidie, Provinsi Aceh masuk dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)...
Pada Bulan Mei 2009, harga bernagai komoditas di Kota Banda Aceh secara umum menunjukkan kenaikan. Hal ini ditandai dengan naiknya Indek Harga Konsumen (IHK) dari 113,46 pada bulan lalu...
Daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengundang investor untuk membangun pabrik pengolahan karet alam yang bahan bakunya tersedia cukup besar di daerah itu.
“Kami telah menyediakan...
Pelanggan PLN Ranting Janarata Bener Meriah untuk sebulan terakhir hanya menunggak rekening Rp123 juta, jumlah tunggakan itu sangat wajar karena mayoritas tunggakan rekening listrik...
Menurut rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air, (PLTA) Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah akan dimulai pada pertengahan tahun 2010 mendatang. Proyek yang memiliki...
Nasional
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui adanya perbaikan yang dilakukan pemerintah terhadap masalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008.
“Kita mengakui, ada...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dana dekonsentrasi mulai Juli 2009 menyusul belum tertibnya pengelolaan dana dan aset-aset yang muncul dari dana perimbangan itu.
“...
Jakarta (AER)- Ratusan pengusaha industri minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Indonesia masih tetap bertahan hingga saat ini, meskipun usahanya terkena imbas krisis ekonomi...
Internasional
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengumumkan rencana reformasi sistem keuangan secara besar-besaran untuk memperbaiki sistem yang sudah ada sebelumnya.
Transformasi...
Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...
Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...
More Headlines
-
Sektor pertanian di Indonesia merupakan lapangan pekerjaan yang...
-
DPR Aceh secara tegas menolak pencabutan Undang-Undang no 37...
Biro Ekonomi Setda NAD
Kolom Pakar
Oleh : Aliamin
Reformasi1998 tidak hanya membawa perubahan besar dalam lingkup politik Indonesia tetapi juga melanda keuangan, baik keuangan negara maupun daerah. Selama ini sistem keuangan negara menganut asas sentralistik. Hanya ada satu...
Wawancara
Politik, dalam wajah apa pun, tidak luput mempengaruhi sektor selainnya. Bahkan di bidang perekonomian, campur tangan politik tetap ada. Sebut saja soal proses penetapan anggaran belanja daerah yang ditengarai banyak pihak sarat akan kepentingan...
Opini
Oleh : Farid Wajidi, ST
Bagi masyarakat Indonesia, tahun ini sangatlah istimewa karena dua perhelatan akbar dilaksanakan secara beruntun. Pertama, Pemilu Legeslatif untuk memilih anggota legeslatif yang akan mengisi kursi di DPR, DPD dan...
KURS VALAS
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
HARGA EMAS
|






